Pengertian Manajemen
A. Pengertian
Manajemen
“Management is the accomplishing of
the predetermined, obyective through the efforts of other people.”(Manajemen
adalah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui/bersama orang lain)
...”Management is a distinct process consisting of planning, organizing,
actuating and controlling, utiliting in each both science and art, and followed
in order to accomplish predetermined obyectives”. (Manajemen adalah suatu
proses yang membeda-bedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan,
pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan balk ilmu maupun seni, agar
dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya)”.
B. Beberapa
Konsep dan Teori dalam Manajemen Pemerintahan
1) Konsep
Desentralisasi, dan Otonomi Daerah
Koswara
Kertapradja (2003:106-115) menjelaskan tentang kerangka teori implementasi
kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, bahwa implementasi kebijakan tidak
dipandang sematamata sebagai tindakan teknik dan administrasi, melainkan juga
tindakan politik, yang menurut Rondinelli dan Cheema hal tersebut dipengaruhi
empat faktor sebagai variabel bebas yaitu: a. Environmental conditions seperti
struktur politik nasional, proses perumusan kebijaksanaan, infra struktur
politik, dan supra struktur politik ditingkat local, sosial budaya dan berbagai
organisasi kepentingan serta tersedianya sarana dan prasarana fisik. b.
Inter-organizational relationships, bahwa keberhasilan otonomi daerah
memerlukan interaksi dari dan koordinasi dengan organisasi pada setiap
tingkatan pemerintahan (lokal, regional, nasional) dan kerja sama dengan
lembaga non pemerintah di kalangan kelompok yang berkepentingan. c. Available
resources, bahwa keleluasaan merencanakan, menggunakan dan mengalokasikan
anggaran untuk keperluan rumah tangga sendiri, dengan tepat waktu, tepat tempat
dan tepat jenis memerlukan dukungan pimpinan politik, pejabat daerah, tokoh
serta dukungan administratif dan teknik dari pemerintah pusat. d.
Characteristic of Implementing agencies, bahwa kemampuan para pelaksana pada
bidang teknik, manajerial, dan politik,
dalam perencanaan, koordinasi, pengendalian dan integrasi setiap
keputusan, menjadi utama. Menurut
Soewargono dalam (Sadu Wasistiono, 2003) bahwa dilihat dari sifatnya, Ilmu
Pemerintahan dibedakan menjadi tiga macam yaitu “Ilmu Pemerintahan Eklektis,
Integrative dan Terapan”.Penulis menyimpulkan bahwa ilmu pemerintahan eklektis
disusun antara lain dari ilmu politik, sosiologi, Ilmu hukum berdampingan dan
berurutan, bersifat paradigmatik konseptual, dan teoritis (normative).
Komentar
Posting Komentar