Pengertian Manajemen


A.    Pengertian Manajemen



“Management is the accomplishing of the predetermined, obyective through the efforts of other people.”(Manajemen adalah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui/bersama orang lain) ...”Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling, utiliting in each both science and art, and followed in order to accomplish predetermined obyectives”. (Manajemen adalah suatu proses yang membeda-bedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan balk ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya)”.



B.     Beberapa Konsep dan Teori dalam Manajemen Pemerintahan



1)      Konsep Desentralisasi, dan Otonomi Daerah

Koswara Kertapradja (2003:106-115) menjelaskan tentang kerangka teori implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, bahwa implementasi kebijakan tidak dipandang sematamata sebagai tindakan teknik dan administrasi, melainkan juga tindakan politik, yang menurut Rondinelli dan Cheema hal tersebut dipengaruhi empat faktor sebagai variabel bebas yaitu: a. Environmental conditions seperti struktur politik nasional, proses perumusan kebijaksanaan, infra struktur politik, dan supra struktur politik ditingkat local, sosial budaya dan berbagai organisasi kepentingan serta tersedianya sarana dan prasarana fisik. b. Inter-organizational relationships, bahwa keberhasilan otonomi daerah memerlukan interaksi dari dan koordinasi dengan organisasi pada setiap tingkatan pemerintahan (lokal, regional, nasional) dan kerja sama dengan lembaga non pemerintah di kalangan kelompok yang berkepentingan. c. Available resources, bahwa keleluasaan merencanakan, menggunakan dan mengalokasikan anggaran untuk keperluan rumah tangga sendiri, dengan tepat waktu, tepat tempat dan tepat jenis memerlukan dukungan pimpinan politik, pejabat daerah, tokoh serta dukungan administratif dan teknik dari pemerintah pusat. d. Characteristic of Implementing agencies, bahwa kemampuan para pelaksana pada bidang teknik, manajerial, dan politik,  dalam perencanaan, koordinasi, pengendalian dan integrasi setiap keputusan, menjadi utama.  Menurut Soewargono dalam (Sadu Wasistiono, 2003) bahwa dilihat dari sifatnya, Ilmu Pemerintahan dibedakan menjadi tiga macam yaitu “Ilmu Pemerintahan Eklektis, Integrative dan Terapan”.Penulis menyimpulkan bahwa ilmu pemerintahan eklektis disusun antara lain dari ilmu politik, sosiologi, Ilmu hukum berdampingan dan berurutan, bersifat paradigmatik konseptual, dan teoritis (normative).






Komentar