Jamu Legendaris Nyonya Meener, Dinyatakan Pailit


Jamu Legendaris Nyonya Meener, Dinyatakan Pailit

Produsen jamu legendaris Nyonya meener dinyatakan pailit oleh pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Kegagalan membayar kewajiban utang kepada kreditur merupakan penyebab pengadilan Negeri Semarang memberi keputusan pailit pada perusahaan jamu ini yang sudah berdiri sejak 1991. Keputusan pailit perusahaan Nyonya Meener ditetapkan pada sidang 3 Agustus 2017. Salah satu kreditur yang berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Hendrianto bambang Santoso merupakan pengaju gugatan pailit kepada perusahaan Nyonya Meener. Lantaran, Nyonya Meener tidak memenuhi kewajiban membayar hutang sebesar Rp. 7,04 miliar.

Perusahaan jamu Nyonya Meener dibangun oleh Lauw Ping Nio dinilai kurang cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan inovasi. Adanya perubahan dan kemajuan zaman yang menuntut manajemen perusahaan, termasuk Nyonya Meener, untuk mengikuti perkembangan bisnis. Setelah pengadilan Negeri Semarang memutuskan Pailit, presiden direktur Perusahaan Nyonya Meener mengajukan banding, lantaran pengadilan harus bersikap objektif dengan mempertimbangkan bayak hal. pertama, pekerja Nyonya Meener berjumlah ribuan. Kedua, keinginan perusahaan untuk menunaikan kewajiban.

            Sejarah awal mula bisnis jamu Nyonya meener ini berkat tangan dingin Meener, pangilan masa kecil Lauw Ping Nio, dalam meracik ramuan jamu. Yang awalnya, Nyonya meener meracik jamu untuk obat  suaminya, aneka tumbuhan dan rempah-rempah yang diracik Nyonya Meener untuk obat suaminya ternya mujarab, padahal, suaminya telah melewati pengobatan berbagai macam untuk memulihkan kondisinya.

            Setelah kejadian itu para kerabat banyak yang menginginkan diracikan jamu oleh Nyonya Meener. Kepeduliannya terhadap sosial membuat beliau dengan senang hati membantu meracikkan jamu untuk mengibati sakit demam, sakit kepala, masuk angin dan terserang berbagai penyakit ringan lainnya. Semakin banyak yang merasakan khasiat jamu racikan Nyonya Meener, semakin banyak pula permintaan kepadanya untuk meracikkan jamu.


Komentar