Jamu Legendaris Nyonya Meener, Dinyatakan Pailit
Jamu Legendaris
Nyonya Meener, Dinyatakan Pailit
Produsen
jamu legendaris Nyonya meener dinyatakan pailit oleh pengadilan Negeri
Semarang, Jawa Tengah. Kegagalan membayar kewajiban utang kepada kreditur
merupakan penyebab pengadilan Negeri Semarang memberi keputusan pailit pada
perusahaan jamu ini yang sudah berdiri sejak 1991. Keputusan pailit perusahaan
Nyonya Meener ditetapkan pada sidang 3 Agustus 2017. Salah satu kreditur yang
berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Hendrianto bambang Santoso merupakan pengaju
gugatan pailit kepada perusahaan Nyonya Meener. Lantaran, Nyonya Meener tidak
memenuhi kewajiban membayar hutang sebesar Rp. 7,04 miliar.
Perusahaan
jamu Nyonya Meener dibangun oleh Lauw Ping Nio dinilai kurang cepat beradaptasi
dengan perkembangan teknologi dan inovasi. Adanya perubahan dan kemajuan zaman
yang menuntut manajemen perusahaan, termasuk Nyonya Meener, untuk mengikuti
perkembangan bisnis. Setelah pengadilan Negeri Semarang memutuskan Pailit,
presiden direktur Perusahaan Nyonya Meener mengajukan banding, lantaran
pengadilan harus bersikap objektif dengan mempertimbangkan bayak hal. pertama,
pekerja Nyonya Meener berjumlah ribuan. Kedua, keinginan perusahaan untuk
menunaikan kewajiban.
Sejarah awal mula bisnis jamu Nyonya
meener ini berkat tangan dingin Meener, pangilan masa kecil Lauw Ping Nio,
dalam meracik ramuan jamu. Yang awalnya, Nyonya meener meracik jamu untuk
obat suaminya, aneka tumbuhan dan
rempah-rempah yang diracik Nyonya Meener untuk obat suaminya ternya mujarab,
padahal, suaminya telah melewati pengobatan berbagai macam untuk memulihkan
kondisinya.
Setelah kejadian itu para kerabat
banyak yang menginginkan diracikan jamu oleh Nyonya Meener. Kepeduliannya
terhadap sosial membuat beliau dengan senang hati membantu meracikkan jamu
untuk mengibati sakit demam, sakit kepala, masuk angin dan terserang berbagai
penyakit ringan lainnya. Semakin banyak yang merasakan khasiat jamu racikan
Nyonya Meener, semakin banyak pula permintaan kepadanya untuk meracikkan jamu.
Komentar
Posting Komentar